SuaraJawaTengah.id - Kasus saling lapor polisi mamber arisan di Sragen belakangan ini disorot publik. Hal itu karena, sebelumnya mamber arisan bernama Irene Junitasari, 20, mengirimkan karangan bunga sadis kepada Mia Wadningsih.
Karangan bunga Irene lah yang langsung menjadi viral di media sosial. Dengan kalimat kasar, Irene menyindir Mia Wadnigsih di pesta pernikahan kakaknya yang digelar di Jetak, Pringanom, Masaran, Sragen, pada 23 Desember 2020 lalu.
Karangan bunga itu dikirim sebagai ungkapan kekesalan Irene dan teman-temannya kepada, Mia Widaningsih, 19, adik dari sang pengantin wanita. Pasalnya, Mia dianggap membawa kabur uang arisan yang dikelolanya.
Adapun karangan bunga sadis yang dikirimkan Irena di hajatan Sragen itu bertuliskan “Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram Rp1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.”
Baca Juga:Wajibkan Pendatang Tes Antigen, Bupati Banyumas Gandeng Kabupaten Tetangga
Pengiriman bunga itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sragen. Mia menganggap Irene telah mencemarkan nama baik keluarganya.
Namun, siapa sangka, Mia tidak mengakui Irene sebagai member arisan By Wida yang dikelolanya sejak Maret 2020 itu. Mia pun merasa heran mengapa Irene terus memojokkan dirinya melalui unggahan di media sosialnya.
“Dia bukan member arisan saya. Waktu saya minta data sebagai bukti kalau dia member arisan saya, tidak dikasih. Enam temannya mau memberi data kalau mereka member arisan. Saya juga tahu kalau enam orang ini member aku karena aku pernah chat dia dan lakukan transaksi pembayaran,” jelas Mia dilansir dari Solopos.com, Rabu (20/1/2021).
Penggelapan Uang
Mia mengakui dirinya telah dilaporkan Irene bersama enam member arisan yang dikelolanya itu ke Polres Sragen atas dugaan penggelapan uang arisan.
Baca Juga:Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Pemalang, 6 ABK Kapal Belum Ditemukan
Terkait laporan itu, ia mengaku sudah berusaha mengembalikan uang senilai Rp65 juta kepada Irene dkk pada Jumat (8/1/2021). Akan tetapi, kata Mia, mereka bersikukuh tetap membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Kami sekeluarga sudah beriktikad baik menyiapkan uang senilai Rp65 juta. Kami bertemu dengan pihak Irene yang didampingi pengacaranya pukul 17.00 [WIB]. Tapi, pihak Irene dan pengacaranya menolak uang itu dan meminta kasus itu dinaikkan [dilanjutkan],” ucap Mia.
Menanggapi hal itu, Irene membantah ia bukan anggota member dari arisan online yang dikelola Mia. Irene mengaku keanggotannya di grup WhatsApp (WA) arisan online telah dikeluarkan oleh Mia.
“Saya sudah dikeluarkan bersama dengan member-member lain. Sekarang grup member itu juga sudah dihilangkan sama dia. Bahkan nama instragram arisan online sudah dikeluarkan [dihilangkan]. Itu uang saya mutlak bersama saudara saya,” ujar Irene.