Tak hanya itu, Wahyu juga menyoroti kasus Nurdin Halid yang menerima uang Rp 100 juta dari aliran Aidil Fitri, mantan Manajer Persisam yang telah terbukti melakukan korupsi.
"Saat itu Aidil Fitri korupsi dana APBD untuk klub senilai Rp 1,7 miliar," ujarnya.
Untuk itu, dia selaku presiden mahasiswa mendesak Rektor dan Senat Unnes untuk membatalkan penganugerahan gelar doctor honoris causa kepada Nurdin Halid.
Selain itu, dia juga meminta agar pihak kampus juga menghentikan semua proses untuk menyelenggarakan prosesi atas penganugerahan tersebut.
Baca Juga:Klaim Punya Bukti Kuat, Pejabat Unnes Terima Tantangan Debat Terbuka
"Kita mendesak Rektor dan Senat Unnes agar menghentikan segala bentuk upaya mengobral gelar doctor kehormatan kepada para pejabat/politisi," tegasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf