SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melarang kerumunan massa pada pelantikan serentak kepala daerah, 26 Februari 2021. Pengumpulan massa terkait pelantikan kepala daerah akan ditindak tegas.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, kepala daerah yang terpilih tidak boleh mengadakan pesta perayaan kemenangan. Para pendukung juga wajib menjaga situasi kondusif sehingga mencegah pengumpulan massa.
“Tidak usah euforia para pendukung. Kita syukuri dengan situasi seperti ini. Sehingga mendidik masyarakat agar tidak terjadi pengumpulan (orang),” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, disela peluncuran layanan SKCK Door to Door dan Program Cashless di Polres Magelang, Kamis (25/2/2021).
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, hingga tahap akhir Operasi Mantap Praja Polda Jateng, tidak terdekteksi potensi kerawanan terkait proses pemilihan kepala daerah.
Baca Juga:Wabup Terpilih Berstatus Terdakwa Kasus Korupsi Diizinkan Ikut Pelantikan
“Sudah sangat kondusif. Hanya dua daerah (Kabupaten Rembang dan Purworejo) itupun sudah selesai. Ini bagian terakhir dari Operasi Mantap Praja. Sudah kondusif sekali tidak ada yang bersengketa,” ujar Ahmad Luthfi.
Polda Jawa Tengah tidak menyiapkan pengamanan khusus pada hari pelantikan. Namun pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan.
“Cukup dengan pengamanan yang sesuai skala prioritas. Di tempat kita tidak ada yang fluktuatif, jadi seperlunya saja,” ujar Ahmad Luthfi.
Sebanyak 21 kota dan kabupaten di Jawa Tengah akan melantik kepala daerah terpilih pada 26 Februari 2021. Sumpah jabatan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan secara virtual.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:BBTKLPP Luncurkan Mobil Laboratorium Covid-19: Percepat Program 3T