SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan sudah melaporkan wakilnya, Muhamad Jumadi ke polisi terkait pencemaran nama baik dan dugaan rekayasa kasus.
Meski demikian, Dedy Yon tak mau berbicara banyak terkait langkah hukum yang membuat perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi semakin memanas itu.
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke kuasa hukumnya karena akan fokus menjalankan roda pemerintahan di Kota Tegal.
"Fokus pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik," kata Dedy Yon, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tegal Ngantor Diantar Istri, Ruang Kerjanya malah Terkunci
Dedy Yon juga tak mau berbicara terkait kemungkinan dirinya akan duduk bersama dengan Jumadi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengatur waktu pertemuan Dedy Yon dan Jumadi, namun belum terealisasi.
"Saya sebagai sekda menjembatani, tapi mungkin masing-masing masih mencari waktu. Kalau saya harapannya ya cepat ketemu, salaman, selesai," ujarnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi terakhir kali bertemu pada 12 Februari 2021 usai Jumadi pulang dari Jakarta.
Saat itu, Jumadi sempat diklarifikasi terkait dugaan rekayasa kasus yang membuatnya akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
"Sampai sekarang belum bertemu lagi," ujar Johardi.
- 1
- 2