SuaraJawaTengah.id - Jagad media sosial tengah diramaikan dengan potongan video aksi pemukulan.
Video itu menampilkan seorang pria dewasa berjaket hitam mengendarai sepeda motor bersama anaknya terlihat memukul seorang anak lainnya. Kejadian tersebut tersebar melalui akun instagram milik @instambanjarnegara.
Dalam keterangan tertulisnya, pemilik akun menginformasikan bahwasannya ada kejadian kekerasan pada anak di bawah umur.
"Pak Kepala Dusun berinisial (M) membully dan mencaci maki anak kecil berumur 10 THN (E) dan memukul di depan umum," tulis akun tersebut.
Baca Juga:Kasus Pemukulan Cewek di Indekos Bandung Mulai Dilirik Polisi
Pemilik akun tersebut mengaku mendapat rekaman dari CCTV. Menurutnya peristiwa baru di ketahui dua hari setelah kejadian karena mengalami trauma dan ketakutan tidak berani cerita kepada kedua orang tuanya.
"Kejadian terjadi di Desa Wangon, Kabupaten Banyumas, 22 Februari 2021," lanjutnya.
Video tersebut telah ditonton sebanyak 16.140 warganet. Sebagian besar mengomentari dengan memberi dukungan kepada korban anak kecil yang dalam video terlihat ketakutan.
"Kawal terus lur, biar jadi pembelajaran buat kita semua. Menyelesaikan masalah dengan emosi itu tidak baik," tulis akun @vicko1293.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Supriadi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga:Proses Hukum Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Jalan Terus
"Tadi sudah kita panggil untuk klarifikasi masalah ini, karena saya baru tahu informasi tersebut tadi malam karena ada dari pihak korban dateng untuk laporan. Sebelumnya saya di Rumah Sakit jadi baru tahu," katanya, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, korban dalam video tersebut sudah dipanggil. Dari keterangannya, korban tidak menuntut apapun.
"Upaya yang akan kita lakukan ya meminta klarifikasi lebih lanjut dari si pelaku. Nanti setelah pertemuannya clear baru kita sampaikan ke wartawan," jelasnya.
Supriadi merencanakan mediasi antara pelaku dan korban akan dilakukan pada hari Senin besok. Selain korban, pihak keluarga juga tidak ada tuntutan apapun terhadap pelaku.
"Karena kan tetangga. Sering nongkrong bareng, ngopi bareng, begitu. Untuk meredam itu semuanya pelaksanaan mediasi seperti apa, istilahnya sanksi jabatannya seperti apa nanti kita sampaikan ke media," tuturnya.
Supriadi menyampaikan yang memviralkan video tersebut bukan merupakan warga desanya. Namun warga tetanga desa.