SuaraJawaTengah.id - Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan disiarkan secara langsung oleh TV nasional. Hal itu ternyata mendapat penolakan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
Penolakan siaran televisi nasional acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ini terlihat dari postingan di Instagram organisasi pengamat tayangan TV, Remotivi, Sabtu (13/3/2021).
Dilansir dari Matamata.com, surat dari penolakan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah terdapat lima poin yang disampaikan.
Meski tak menyebutkan siapa nama artis yang akan menikah. Namun sebagai informasi, selama bulan Maret 2021, beredar jadwal TV untuk siaran langsung lamaran hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Baca Juga:Ribut Jelang Nikah, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sampai Nangis
Point pertama, KNRP menyatakan dengan tegas menolak rencana seluruh penayangan rangkaian pernikahan artis itu. Ini karena menurut mereka tidak mewakili kepentingan publik secara luas. Tayangan itu jadi terkesan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
Poin kedua, KNRP menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tak segera menghentikan kegiatan tersebut. Karena menurut mereka jelas-jelas penayangan pernikahan artis melanggar hak-hak masyarakat umum untuk dapat tayangan yang lebih berkualitas.
Poin ketiga, KNRP menyesalkan KPI tidak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 11 dan Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2.
Poin keempat, mereka juga menyesalkan karena KPI abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.
Terakhir, KNRP menyatakan sikap akan terus mengawasi dan memantau kinerja KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangan.
Baca Juga:Lamaran Diserahkan ke Aurel, Konsep Akad Nikah Dipegang Atta Halilintar
"Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran menyatakan keberatan dengan penayangan acara pernikahan selebriti yang menggunakan frekuensi publik dan mendesak @kpipusat untuk bertindak dengan tegas. #KPIJanganDiamSaja," tulis akun @remotivi.or.id.