Kabar Baik, Seniman di Banyumas Sudah Boleh Gelar Pentas Lagi

Namun dalam pertunjukan dari para seniman, para penyelenggara harus mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Maret 2021 | 18:41 WIB
Kabar Baik, Seniman di Banyumas Sudah Boleh Gelar Pentas Lagi
Ilustrasi panggung pertunjukan oleh seniman musik (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Angin segar berhembus bagi para seniman dan penyelenggara konser musik di Kabupaten Banyumas. Pasalnya pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan pentas kebudayaan termasuk di dalamnya konser musik.

Namun dalam pertunjukan dari para seniman, para penyelenggara harus mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. Mengingat saat ini pandemi belum berakhir.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani menjelaskan kebijakan tersebut diambil mengingat banyaknya seniman yang selama ini "mati suri" sejak awal pandemi.

Namun ia meminta agar penyelenggara bisa memastikan pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga:Ganjar Beri Lampu Hijau Seniman Jateng Kembali Manggung, Tapi Ada Syaratnya

"Yang pertama, penyelenggara minta izin pada Tim Gugus Covid-19 setempat. Lokasinya harus diperhatikan, jaga jarak dan wajib sekali pakai masker. Kalaupun itu pertunjukkan musik, biasanya kan ada pengunjung yang ikut nyanyi, maskernya tidak boleh dilepas," katanya di Banyumas, Rabu (17/3/2021).

Meski begitu Asis juga meminta jumlah pengunjung pertunjukkan juga harus dibatasi. Kalaupun di tempat tertutup seperti rumah makan hanya boleh 50 persen dari kapasitas.

"Baiknya sih digelar di luar ruangan. Soalnya udaranya lebih terbuka, resikonya lebih kecil. Bagi yang ingin menggelar panggung pertunjukan musik atau wayang, izin tidak hanya izin keramaian saja dari kepolisian, tapi juga ke tim Gugus Covid-19 setempat," terangnya.

Ia juga meminta agar penyelenggara menyediakan tempat cuci tangan untuk para pengunjung. Hal ini untuk kebaikan bersama.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas (DKKB) Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, pemerintah sudah membolehkan seniman untuk kembali manggung.

Baca Juga:DPC Partai Demokrat Banyumas Ancam Pidanakan Hasil KLB Versi Moeldoko

"Tapi ya itu, harus urus izin dulu, ke Dinporabudpar, kepolisan, dan wajib sekali menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini