SuaraJawaTengah.id - Aliran air irigasi di wilayah RT 05 RW 03 Kelurahan Karangmanyar, Kabupaten Purbalingga mendadak berwarna hitam pekat akibat pencemaran limbah.
Warga di sekitar saluran irigasi menduga, limbah tersebut bersumber dari saluran pembuangan milik PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat.
Dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga langsung berinisiatif memediasi warga dengan perwakilan kedua perusahaan tersebut, di Aula DLH Purbalingga, Jumat (26/3/2021).
Kasi Pengaduan Penyelesain Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan (PPSPHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Supriyanto menjelaskan, sejauh ini belum bisa dipastikan dari mana limbah itu berasal. Dugaan pencemaran di Karangmanyar itu, butuh pemeriksaan lebih mendalam.
Baca Juga:Kasus 5 Tahanan Kabur, Kapolres Purbalingga: Akan Kami Tangkap!
“Ini baru dugaan yang masih perlu dibuktikan,” katanya, saat memediasi perwakilan warga RT 05 RW 03 dan perwakilan PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat.
Agar tidak berlarut-larut, dinas berinisiatif mempertemukan warga dengan pihak perusahaan terkait. Pasalnya, saluran pembuangan IPAL kedua pabrik tersebut memang mengarah ke aliran sungai yang sama.
“Jadi yang kami undang ada dua perusahaan, untuk menghindari kesalahpahaman. Tapi ini bukan berarti mereka yang salah,” kata dia.
Terkait pembuktiannya, dinas meminta warga yang terdampak untuk langsung mengecek ke sumber pembuangan.
“Untuk pembuktiannya, butuh proses. Pengambilan sampelnya juga tidak bisa sembarangan,” kata dia.
Baca Juga:Tahanan Kabur dari Sel Polres Purbalingga, Kapolres Minta Jangan Diviralkan
Perwakilan PT Boyang Industrial, Rocky Djundjunan memastikan, air buangan IPAL PT Boyang aman bagi lingkungan. Limbah pabriknya, sudah diproses untuk menormalkan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biologycal Oxygen Demand (BOD) dalam air buangan.
“Tahun 2015 memang sempat terjadi kebocoran IPAL di pabrik kami, dan itu sudah kami selesaikan masalahnya. Tapi sekarang proses pengolahan limbah kami, sudah sesuai prosedur dan sudah dibuktikan dengan hasil uji laboratorium,” katanya.
Sementara perwakilan PT Indokores Sahabat, Trasno mengaku, sejauh ini belum bisa memastikan apakah limbah yang mencemari saluran irigasi itu berasal dari pabriknya. Dia mempersilahkan warga terdampak, untuk bersama-sama mengecek langsung IPAL di PT Indokores guna pembuktiannya.
“Kami sudah menerapkan prosedur sesuai standar, untuk pengecekan kadar ph airnya. Dengan adanya laporan dari warga, kami pun mencoba mengecek ulang barangkali ada suatu kebocoran yang menyebabkan pencemaran. Kami siap berkoodinasi dengan warga sekitar yang merasa dirugikan,” katanya.