Mudik Lebaran Dilarang, Ini Skenario Dishub Jateng Menghalau Pemudik

Mudik lebaran resmi dilarang, sebab dianggap akan membuat penyebaran Covid-19 meningkat

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 April 2021 | 06:00 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Ini Skenario Dishub Jateng Menghalau Pemudik
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor. Mudik lebaran tahun ini kembali dilarang oleh pemerintah [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraJawaTengah.id - Mudik lebaran tahun ini resmi dilarang oleh pemerintah pusat. Hal itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyiapkan tiga skenario yang akan diterapkan terkait dengan adanya larangan mudik Lebaran pada periode 6—17 Mei 2021 dari pemerintah pusat.

"Sekarang ini kami coba antisipasi untuk pelarangan mudik pada tahun ini, ada skenario, tiga cara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro dilansir dari ANTARA di Semarang, Senin (12/4/2021).

Ia menjelaskan bahwa skenario pertama adalah pralarangan mujlai 1 hingga 5 Mei 2021 sebagai antisipasi mudik dini karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan hal itu, yakni potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4,6 juta orang.

Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, Epidemiolog: Mengapa Terus Menyusahkan Masyarakat?

"Kami coba antisipasi dengan melakukan posko mobile bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten/kota, TNI/Polri, harapannya sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jateng," ujarnya.

Skenario kedua, lanjut dia, terkait dengan orang-orang yang sudah telanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman.

"Tentunya nanti yang digunakan adalah optimalisasi PPKM mikro dan di Jawa Tengah atau lebih diknal Program Jogo Tonggo, nanti optimalisasinya di situ," katanya.

Skenario ketiga adalah melakukan operasi pada saat pelarangan dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh kepolisian.

"Mengingat hal itu merupakan bentuk sinergi antarpihak, kami bersama di situ, sinergi di lapangan," ujarnya.

Baca Juga:Operasi Keselamatan Jaya, Ini yang Disasar Polda Metro Selama Ramadhan

Berdasarkan catatan tahun lalu dari Dishub Jateng, pemudik di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya mencapai 661.000 orang.

Seperti diwartakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6—17 Mei 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak