SuaraJawaTengah.id - Ratusan pil koplo ditemukan di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Obat terlarang itu diduga diselundupkan ke dalam Lapas dan berhasil diamankan petugas jaga.
Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang Supriyanto menyebutkan ratusan pil koplo jenis Riklona Clonazepam dan Alprazolam dalam dua bungkusan hitam.
"Ditemukan petugas saat pergantian waktu jaga," kata Supriyanto dilansir dari ANTARA, Rabu (14/4/2021).
Menurut dia, ratusan pil koplo tersebut diduga dilempar dari luar tembok lapas.
Baca Juga:Nggak Kapok! Maradona Ditangkap Lagi Jual Pil Koplo, Sekarang Nganggur
Temuan itu, kata dia, langsung diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia mengapresiasi petugas lapas yang menggagalkan masuknya barang ilegal tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba.
Ke depan, kata dia, akan diupayakan pemasangan CCTV untuk mengantisipasi agar aksi serupa tidak terjadi.
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Lolowang membenarkan tentang adanya temuan itu.
"Tidak ada tersangkanya, hanya penemuan barang mencurigakan oleh petugas lapas," katanya.
Baca Juga:Terniat! Pil Koplo Diselundupkan di Dalam Tahu, Warganet: Kok Bisa Tahu?