Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran

Pungli mengatasnamakan THR linmas terjadi di Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 05 Mei 2021 | 17:27 WIB
Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran
Setelah surat permohonan THR beredar luas dan sampai masuk laman Lapor Hendi, ketua RW dan Linmas yang bersangkutan dipanggil Lurah Pekunden. (Ayosemarang.com)

SuaraJawaTengah.id - Pungutan liar atau pungli mengatasnamakan THR atau zakat tidak dibenarkan. Apalagi permohonan bantuan itu menggunakan surat edaran resmi. 

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Minggu (2/5/2021), beredar surat permohonan bantuan THR untuk Linmas di wilayah RW 05 Kelurahan Pekunden, Kota Semarang Tengah. Hal itu tentu saja termasuk sebagai pungli. 

Peristiwa itu tentu saja berseberangan dengan surat edaran KPK yang melarang segala bentuk jenis permintaan apa pun dari instansi Pemerintah yang berkaitan dengan Hari Raya Idulfiri.

Dalam surat tersebut juga terpampang jelas tanda tangan dan cap nama dari Ketua LPMK Pekunden Sugiarto, Ketua RW Djuadji dan Komandan Linmas yang bernama Andi Koewardi.

Baca Juga:Ramadhan ke-22, Ini Jadwal Buka Puasa di Kota Semarang dan Sekitarnya

Permasalahan ini sempat terjaring di laman Lapor Hendi dan sudah ditindaklanjuti pada Rabu (5/5/2021).

Dilansir dari Ayosemarang.com, Lurah Kelurahan Pekunden Rohadi Rubiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penanganan pungli tersebut. Dia berkata kalau pihak yang bersangkutan seperti Ketua RW dan Komandan Linmas sudah dipanggil ke kantornya.

“Pak RW ternyata tidak tahu mengenai surat edaran KPK yang melarang pungutan. Tapi katanya hal ini sudah kesepakatan warga,” ujarnya.

Rohadi sebagai Lurah mengaku bahwa dia tidak tahu adanya pungutan ini. Dia beralasan belum lama menjadi lurah di lingkungan tersebut dan ternyata kebiasaan meminta sumbangan ini sudah dilakukan sejak lama.

Namun tetap saja sesuai peraturan yang ada, Rohadi tetap menegur dan melarang adanya praktik pungutan seperti ini. Dia meminta RW dan komandan Linmas agar berhenti meminta iuran yang mengatasnamakan Linmas kepada warga.

Baca Juga:Ramadhan ke-21, Ini Jadwal Buka Puasa di Kota Semarang dan Sekitarnya

“Saya sudah minta setop,” tambahnya.

Rohadi kemudian juga mengungkapkan, saat meminta berhenti pungutan tersebut dia juga balik ditanya bagaimana THR yang akan diberikan untuk linmas. Dia pun menimpali bahwa dari kelurahan juga tidak memiliki anggaran.

“Anggaran untuk Linmas itu adanya saat tertentu saja. Misalnya pemilu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak