Mudik Lebaran Dilarang, 39.494 Kendaraan Gagal Masuk Jawa Tengah

Polda Jateng memutarbalikan kendaraan pemudik yang hendak memasuki Provinsi Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 15 Mei 2021 | 15:37 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, 39.494 Kendaraan Gagal Masuk Jawa Tengah
Ilustrasi Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari WIB. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

SuaraJawaTengah.id - Kegiatan mudik lebaran dilarang oleh pemerintah pusat dan daerah. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menghalau pemudik, termasuk melakukan penyekatan di Jawa Tengah

Pada Hari ke-9 penyekatan Pospam Terpadu di 14 titik daerah perbatasan Jawa Tengah, Polda Jateng telah memutarbalikkan kendaraan 39.494 kendaraan.

"Di hari kesembilan ini, Kita sudah melakukan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Jawa Tengah, dan hal ini akan kita lakukan terus hingga kegiatan ini berakhir," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam dilansir dari Ayosemarang.com, Sabtu (15/5/2021).

Lebih lanjut Kapolda menerangkan, kendaraan yang di putar balikan dari Jawa barat ke Jawa Tengah ada 11.700 kendaraan, dan Dari Jawa Timur ke Jawa Tengah sebanyak 6.000 kendaraan, sedangkan dari DIY ke Jateng sebanyak 4.000 kendaraan.

Baca Juga:Masuk Lampung tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Pemudik Dites Antigen

"Alhamdulilah sampai hari ini, kita bisa memutar balikan kendaraan dari luar daerah. Mulai hari ini tidak ada lagi penyekatan arus mudik di 14 pos pam dan hari ini prioritas penanganan arus balik," imbuhnya.

Kapolda Jateng juga mengingatkan kepada pengendara yang akan balik, wajib melengkapi surat swab dan SIKM dengan mendownload.

Adapun sebelumnya, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Jateng, jajaran Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan jalur mudik di sejumlah titik perbatasan. Hal tersebut dilakukan di momen libur Lebaran tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini