Tujuan program tersebut ditujukan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan di Kota Semarang. Selain itu, seluruh karyawan jajaran Dishub/BRT tiap hari Selasa juga diwajibkan membawa tanaman untuk ditanam di lingkungan Kantor Dishub, dan terminal.
"Seluruh karyawan jajaran Dishub/BRT lebih kurang berjumlah 1480 orang tiap hari Selasa diwajibkan masing-masing membawa tanaman," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Ya Ampun! Sidak Kantor Kelurahan, Wali Kota Semarang Malah Kena Prank