Zona Merah Covid-19, Pemkab Tegal Tutup Tempat Wisata

Status penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal mulai mulai24 Mei 2021 masuk kategori berisiko tinggi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Juni 2021 | 07:30 WIB
Zona Merah Covid-19, Pemkab Tegal Tutup Tempat Wisata
Sejumlah wisatawan bermain air pemandian pancuran 13 di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Penambahan kasus yang tinggi tersebut tersebut mayorutas disumbang dari 18 klaster penularan keluarga yang tersebar di sejumlah sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Lebaksiu, Pangkah, Dukuhturi, Slawi, Pagerbarang, Dukuhwaru, dan Tarub.

Salah satu klaster penularan yang masih aktif di antaranya berada di Desa‎ Randusari, Kecamatan Pagerbarang. Terdapat 70 warga di satu RW yang positif Covid-19 dari klaster salat Idul Fitri ini.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Panglima TNI: PPKM Kunci Menekan Angka Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak