Hendi Tegaskan Tak Ada RT Berstatus Zona Merah di Kota Semarang

Meski terdapat wilayah RT melakukan lockdown, Hendi memastikan tak ada RT yang berstatus zona merah covid-19

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Juli 2021 | 08:00 WIB
Hendi Tegaskan Tak Ada RT Berstatus Zona Merah di Kota Semarang
Ilustrasi Covid-19. Meski terdapat wilayah RT melakukan lockdown, Hendi memastikan tak ada RT yang berstatus zona merah covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraJawaTengah.id - Beberapa rukun tetangga (RT) di Kota Semarang memutuskan lockdown, atau mengisolasi wilayah mereka. Apakah RT tersebut masuk zona merah?

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak ada RT di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19. Meski pun lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Semarang terbilang cukup masif beberapa hari terakhir.

Pria yang akrab disapa Hendi mengatakan jika mengacu aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, maka tidak ada Rukun Tetangga di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Dalam aturan PPKM mikro, suatu RT disebut sebagai zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari 10 rumah yang terkonfirmasi Covid-19 selama tujuh hari terakhir.

Baca Juga:Penggemar Lagu Dangdut, Hari Ini Hendra Kumbara Rilis Lagu Baru "Sangu Turu"

“Sesuai aturan Rukun Tetangga  di Semarang itu enggak ada yang masuk zona merah,” ujar Hendi dilansir dari Solopos.com, Rabu (30/6/2021).

Meski demikian, Hendi tidak membantah jika ada beberapa RT yang menerapkan lockdown atas inisiatif warga. Guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

“Ada 1 RT yang atas inisiatif warga untuk lockdown, itu di Pedurungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hendi mengaku sepakat dengan kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Yakni memerintahkan kepala daerah untuk menerapkanlockdown pada RT yang masuk zona merah.

Kompensasi RT Lockdwon

Baca Juga:Daftar Calon Daerah Kena PPKM Darurat COVID-19, Karawang Masuk List karena Zona Merah

Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti aturan terkait pemberian kompensasi bagi Rukun Tetangga yang diminta untuk lockdown.

“Coba tanyakan ke pak Gubernur ya,” ujar Hendi.

Sebelumnya, Ganjar menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan total atau lockdown terhadap RT, RW, maupun desa yang masuk zona merah Covid-19.

Lockdown bertujuan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Semua warga di zona merah termasuk RT dilarang beraktivitas di luar jam tersebut, kecuali kondisi darurat.

Keputusan ini diambil Ganjar menyusul tingginya persebaran Covid-19 di Jateng. Bahkan, saat ini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang telah berstatus zona merah Covid-19.

“Bagus itu, kalau memang sudah zona merah, memang baiknya begitu [lockdown],” tegas Hendi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak