Duh! Ribuan Pengandara Tak Bisa Masuk Kota Semarang, Pengendara : Harus Ada Surat Vaksin

Ruas jalan perbatasan Kota Semarang ditutup, sejumlah pengendara tak bisa bekerja dan harus menunjukan surat vaksin

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:51 WIB
Duh! Ribuan Pengandara Tak Bisa Masuk Kota Semarang, Pengendara : Harus Ada Surat Vaksin
Ketika pengendara terjebak penyekatan di Terminal Mangakang [suara.com/DafiYusuf]

SuaraJawaTengah.id - Video yang memperlihatkan ribuan pengendara yang tak bisa memasuki wilayah Semarang melalui Mangkang viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun @infokejadiansemarang yang memperliatkan ribuan pengendara yang tak bisa memasuki Kota Semarang selama beberapa jam karena penyekatan yang dilakukan oleh polisi.

Dalam keterangan akun @infokejadiansemarang, pengendara yang diperbolehkan masuk ke Kota Semarang harus menunjukan beberapa syarat yaitu surat negatif hasil Swab, surat perjalanan dan sertifikasi vaksin minimal dosis pertama.

Video tersebut viral, ratusan netizen juga turut mengomentari unggahan video tersebut. Salah satunya adalah akun @adepetir yang mengatakan akan banyak orang yang meninggal karena tak bisa kerja.

Baca Juga:Masuki Musim Panas, Kasus COVID-19 Inggris Meningkat 4 Kali Lipat

"Sisok bakal akeh wong mati kaliren mergo ra sio kerjo. Paringi kuat gusti," tulis akun tersebut dalam kolom komentar.

Hal berbeda juga disampaikan oleh akun @djoeang_cloth yang berpendapat jika penyekatan justru menimbulkan titik kerumunan.

"Berulang kali kejadian Penyekatan  justru menimbulkan titik kerumunan, titik kepadatan. Wes mboh," katanya.

Ferry salah satu warga Mangkang yang berada di lokasi mengaku jika penyekatan sudah terjadi selama tiga jam. Hal itu menyebabkan kemacetan hingga 6 kilometer dari Terminal Mangkang.

"Sudah tiga jam, mulai jam 10 pagi tadi," jelasnya saat ditemui di lokasi, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:Ketat! Ratusan Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat

Dia menyebut, pengendara yang memppunyai sertifikat vaksin diperbolehkan lewat, semenata untuk pengendara yang tak mempunyai sertifikat vaksin di suruh putar balik.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini