- Pemkot Yogyakarta menyediakan pendampingan psikolog intensif bagi 104 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha sejak April 2026.
- Wali Kota Hasto Wardoyo menambah dokter spesialis anak untuk melakukan audit kesehatan jangka panjang terkait potensi gangguan fisiologis.
- Tim psikolog melakukan wawancara mendalam untuk mendeteksi perubahan perilaku atau indikasi ketergantungan obat pada anak secara psikologis.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan penanganan kesehatan mental dan fisik bagi 104 anak yang terdata sebagai korban dalam kasus kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan telah membagi tugas pendampingan psikologis secara merata agar seluruh anak mendapatkan perhatian intensif.
"Kami membagi psikolog itu, saya bagi habis dari anak yang jumlahnya 104 itu kita bagi habis punya pendampingan psikolog-psikolog semua yang sudah kami tunjuk. Ya rata-rata satu psikolog bisa empat orang, lima orang," kata Hasto kepada awak media, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini diambil mengingat kompleksitas dampak trauma pada anak-anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pemkot tidak ingin ada satu pun anak yang terlewat dari pengawasan profesional, terutama bagi anak yang belum mampu berkomunikasi secara verbal.
Baca Juga:Marak Ancaman Siber, Banyak Pelajar Tak Tahu Jogja Punya Museum Sandi Satu-satunya di Indonesia
Tak hanya psikolog saja, Hasto menyebut akan menambah dokter anak untuk penanganan para korban lebih lanjut.
"Dokter anaknya tentu masih harus ditambah lagi. Saya ingin mencari dokter-dokter anak ahli tumbuh kembang yang saya akan titipkan dari 104 itu mungkin satu dokter anak mengampu berapa 20 atau 30 itu," ujarnya.

Disampaikan Hasto, bahwa pencarian dokter spesialis ini bertujuan untuk melakukan audit kesehatan jangka panjang. Hal ini penting untuk mendeteksi apakah terdapat gangguan fisiologis atau dampak klinis akibat perlakuan salah selama di tempat penitipan lama.
"Saya akan mencari lagi dokter-dokter anak yang bisa punya jiwa volunteer untuk bisa mengawal anak-anak kita ini," tegasnya.
Mengenai kecurigaan adanya penggunaan obat-obatan penenang seperti CTM kepada anak-anak, Hasto mengakui adanya kesulitan teknis jika dilakukan pemeriksaan biologis sekarang.
Baca Juga:Siap Mudik Lebaran, Jembatan Kaligawe dan Tol Solo-Yogyakarta Bisa Dilalui Kendaraan
Menurutnya, sifat obat tersebut memiliki masa paruh waktu yang singkat. Sehingga sulit dideteksi melalui sampel urine atau feses jika sudah lewat beberapa jam.
"Sehingga kalau misal saya memeriksanya lebih dari delapan jam kan sudah habis gitu ya karena punya paruh waktu sendiri-sendiri obat itu punya paruh waktu yang habisnya hanya hitungannya jam," jelasnya.
Sebagai solusinya, ia menginstruksikan tim psikolog untuk melakukan wawancara mendalam guna mendeteksi gejala adiksi atau perubahan perilaku yang tidak wajar.
"Pendekatan lain kita bisa lewat psikolog apakah anak ini ada tanda-tanda misalkan bahwa dia harus dengan obat tertentu atau adiksi itu misalkan," tandasnya.