35 Formasi CASN di Pemprov Jateng Nihil Pelamar, Ini Daftar Lengkapnya

Hingga tanggal 17 Juli pukul 18.00 WIB, empat formasi CPNS dan 31 PPPK non guru masih nihil pelamar.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Juli 2021 | 09:21 WIB
35 Formasi CASN di Pemprov Jateng Nihil Pelamar, Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi CPNS. [dok istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 35 formasi Calon Apratur Sipil Negara (CASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng nihil pelamar.

Puluhan formasi itu terdiri empat CPNS dan 31 formasi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru. Padahal, tenggat pendaftaran dan pengiriman berkas tinggal tersisa tiga hari lagi, sampai 21 Juli 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, melalui Kabid Mutasi BKD Legiman, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, hingga tanggal 17 Juli pukul 18.00 WIB, empat formasi CPNS dan 31 PPPK non guru masih nihil pelamar.

"Sampai kemarin sore pukul enam (sore) untuk CPNS ada empat formasi yang belum ada pelamar. Sedangkan yang PPPK ada 31 formasi yang belum ada pendaftarnya. Penyebabnya, kemungkinan karena masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir tanggal 21 Juli. Selain itu berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftar di limit hari terakhir," sebut Legiman, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga:Instansi CPNS 2021 Sepi Peminat, 4 Instansi Belum Ada Pendaftar

Adapun, empat formasi CPNS yang masih nihil pendaftar adalah analis budaya dan koleksi museum, analis pengembangan usaha agroindustri, pengelola bahan pustaka dan ahli pertama perekam medis.

Sedangkan, formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan. Di antaranya ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik.

Lalu dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dokter spesialis prosthodonti.

Selain itu adapula formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi). Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, teknisi elektromedis, terapis gigi dan mulut, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis dan terapis gigi dan mulut.

"Untuk yang PPPK tenaga medis, kemarin kami konfirmasi teman-teman di rumah sakit mereka sedang sibuk untuk merawat pasien Covid-19. Tapi pada intinya, mereka sudah mengumpulkan berkas," jelasnya.

Baca Juga:Antisipasi Dampak Penutupan Tol Jateng, Polres Magelang: Pelat AA Juga Diperiksa

DIjelaskan Legiman. bahwa untuk tenaga PPPK diharapkan adalah mereka yang sudah memiliki keahlian di bidangnya, selama lebih kurang tiga tahun. Nantinya, kebutuhan PPPK di lingkungan kesehatan, akan ditempatkan pada tujuh rumah sakit daerah milik provinsi Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini