SuaraJawaTengah.id - Upaya maksimal dilakukan jajaran Polda Jateng dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Salah satunya operasi penyekatan kendaraan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memaparkan, sejak PPKM Darurat, 3 Juli lalu hingga Jumat (17/7/2021), petugas gabungan telah memeriksa 23.197 kendaran di perbatasan antarprovinsi.
Kemudian untuk Kabupaten/Kota petugas gabungan juga telah memeriksa 144.769 kendaraan.
"Untuk antar provinsi yang banyak diperiksa mobil penumpang sebanyak 10.752 kendaraan. Namun untuk antarkabupaten/kota yang paling banyak diperiksa sepeda motor sebanyak 17.158 kendaraan," kata Iqbal, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga:Tradisi Toron Madura, Selain Plat L dan M Lewat Suramadu Wajib Bawa SIKM dan Surat Vaksin
Dia memaparkan, hasil dari penyekatan tersebut, petugas telah memutar balikkan 6.263 kendaraan antarprovinsi, serta 34.226 kendaraan antarkota/kabupaten.
Selain itu, lanjut Iqbal, penutupan 27 pintu exit tol dan 244 titik penyekatan pada hari pertama Jumat (16/7/2021), petugas penyekatan telah memutar balikkan 677 kendaraan di perbatasan antarprovinsi.
"Untuk antar Kabupaten/Kota petugas telah memutar balikkan 4.951 kendaraan," ujarnya.
Iqbal mengatakan saat pemberlakukan penutupan exit tol dan penyekatan kendaraan yang mendominasi diputarbalikkan di perbatasan antarprovinsi adalah mobil penumpang sebanyak 2.805 kendaraan.
Sementara di antarkabupaten yang mendominasi diputarbalikkan adalah sepeda motor sebanyak 2.396 kendaraan.
Baca Juga:Satgas Covid-19: Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Ditiadakan, Begitu Juga di 2 Zona Ini
" Kalau di perbatasan antar provinsi yang mendominasi diputarbalikkan adalah mobil penumpang. Kalau antar Kabupaten/Kota sepeda motor," jelasnya.
Mantan Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi itu menambahkan, pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.
"Kami Polri sangat memahami situasi ini. Namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 meningkat, keselamatan rakyat harus di utamakan," pungkas Iqbal.