Berdasarkan data laporcovid.org, hingga 25 Juli 2021, jumlah tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas menangani Covid mencapai 1.505 orang.
Paling banyak adalah dokter, 545 orang. Diikuti perawat dan bidan masing-masing 488 dan 243 orang.
Data laporcovid.org juga mencatat apoteker (47 orang), sanitarian (5 orang) dan petugas ambulan (3 orang), sebagai mereka yang berisiko tinggi meninggal tertular Covid.
Data yang dikumpulkan koalisi ini mengacu pada panduan WHO, bahwa korban Covid-19 selain yang telah terkonfirmasi melalui tes juga termasuk yang menunjukkan gejala klinis tertular virus.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Angka Kematian Mingguan Indonesia Terbanyak di Dunia
![Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/22/39296-jumlah-tenaga-kesehatan-di-rumah-sakit-darurat-penanganan-covid-19-wisma-atlet-kemayoran.jpg)
Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01.07/ Menkes/ 2539/2020 mengatur soal pemberian hak insentif bagi tenaga kesehatan. Mereka juga berhak menerima santunan jika meninggal.
Kenyataan di lapangan, LaporCovid19 menerima banyak laporan keluarga tenaga kesehatan tidak kunjung mendapat dana santunan. Padahal tenaga kesehatan yang bersangkuan meninggal tertular Covid-19.
“Sudah insentifnya tidak tertangani dengan baik, beban kerjanya tinggi, kita mati-matian backup pemerintah mencari relawan baru mengisi kekosongan di rumah sakit, tapi di saat yang bersamaan seperti ini,” kata Edy Wuryanto.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Nomor Bantuan Informasi Covid-19, Vaksin Sinopharm Tak Efektif Pada Lansia?