PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 26 Daerah di Jateng Level 4

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 dan 3. Di Jawa Tengah 26 daerah ditetapkan level 4

Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 Juli 2021 | 06:17 WIB
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 26 Daerah di Jateng Level 4
Ilustrasi PPKM Darurat. [Ist]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Beberapa daerah di Jawa Tengah menjadi wilayah yang harus melaksanakan kebijakan tersebut. 

Selain memperpanjang PPKM Level 4,  pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah di Jawa Tengah. 

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri itu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:Kendalikan Covid-19, Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing 7 Wilayah Aglomerasi

Adapun dalam Inmendagri 24/2021 tersebut tercantum pembagian wilayah untuk PPKM Level 4 dan Level 3.

Dalam keterangannya disampaikan penetapan wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Patut digarisbawahi, bahwa adanya penyesuaian yang dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya. Apabila mayoritas kota/kabupaten dalam 1 wilayah aglomerasi tersebut masih pada Level 4, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di Level 4, maka akan dimasukkan dalam Level 4.

Berikut pembagian wilayah di Jawa Tengah yang telah ditetapkan dalam Inmendagri 24/2021:

PPKM Level 3

Baca Juga:Peringatkan Industri Patuhi PPKM, Luhut: Melanggar Disanksi Berhenti Produksi

  1. Kabupaten Purbalingga,
  2. Kabupaten Pekalongan,
  3. Kabupaten Magelang,
  4. Kabupaten Cilacap,
  5. Kabupaten Brebes,
  6. Kabupaten Boyolali,
  7. Kabupaten Blora,
  8. Kabupaten Pemalang,
  9. Kabupaten Grobogan.

PPKM Level 4

  1. Kabupaten Jepara,
  2. Kabupaten Sukoharjo,
  3. Kabupaten Rembang,
  4. Kabupaten Pati,
  5. Kabupaten Kudus,
  6. Kabupaten Klaten,
  7. Kabupaten Kebumen,
  8. Kabupaten Banyumas,
  9. Kota Tegal,
  10. Kota Surakarta,
  11. Kota Semarang,
  12. Kota Salatiga,
  13. Kota Magelang,
  14. Kabupaten Wonosobo,
  15. Kabupaten Wonogiri,
  16. Kabupaten Temanggung,
  17. Kabupaten Tegal,
  18. Kabupaten Sragen,
  19. Kabupaten Semarang,
  20. Kabupaten Purworejo,
  21. Kabupaten Kendal,
  22. Kabupaten Karanganyar,
  23. Kabupaten Demak,
  24. Kabupaten Batang,
  25. Kabupaten Banjarnegara,
  26. Kota Pekalongan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini