Aksi Dinar Candy Dibela Komnas Perempuan: Ekspresi yang Dijamin Oleh Undang-Undang

Dinar Candy melakukan aksi nekat, ia bernbikini di jalan umum untuk memprotes kebijakan PPKM

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:11 WIB
Aksi Dinar Candy Dibela Komnas Perempuan: Ekspresi yang Dijamin Oleh Undang-Undang
Dinar Candy, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.

Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini