Menurut Kapolres, tindakan Widodo tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya di masa pandemi. Apa yang ia lakukan justru mengancam keselamatan warga karena kerumunan itu bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.
“Dia itu kan kades, seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi untuk duel,” jelasnya.
Tugas Negara
Yuniar menegaskan kedatangan polisi dan Satgas COVID-19 di lokasi dangdutan merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga di tengah pandemi.
Baca Juga:Warga di Gemuh Kendal Gelar Lomba Agustusan: Syarat Utama Sertifikat Vaksinasi Covid-19!
“Alangkah baiknya kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal. Bukan minta maaf ke polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Widodo saat datang ke Polsek mengaku datang untuk minta maaf. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman saat itu dengan polisi.
“Saya memang datang ke Polsek Pegandon dengan didampingi rekan-rekan dari paguyuban kades Kendal bermaksud ingin menemui Kapolsek Pegandon, Pak Zaenal (AKP Zaenal Arifin) untuk meminta maaf sekaligus ingin menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi waktu kemarin itu,” kata Widodo kepada detikcom, Jumat (20/8).
“Saya nyesal makanya saya datang ke polsek untuk minta maaf sama kapolsek,” ujarnya.
Baca Juga:Viral Batu Nisan Kuburan di Tengah Jalan, Alasan di Baliknya Bikin Miris