SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan vaksin dengan sasaran peserta test calon aparatur sipil negara (CASN). Peserta adalah pemegang KTP domisili Kabupaten Magelang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan syarat peserta test CASN minimal sudah divaksin dosis pertama. Pelaksanaan test akan dilakukan pada 2 September 2021.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kab Magelang, Dwi Susetyo mengatakan, calon pendaftar dapat menghubungi puskesmas di kecamatan masing-masing.
“Betul ada (vaksin untuk calon peserta test CASN). Bisa kontak ke puskesmas di kecamatan masing-masing,” kata Dwi Susetyo kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga:Bersifat Individual, Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tidak Bisa Diperjualbelikan
Teknis pendaftaran, calon peserta test CASN menunjukan bukti KTP dan kartu ujian peserta CASN kepada perangkat desa atau bidan desa. Waktu pelaksanaan vaksin akan ditentukan oleh puskesmas setempat.
Waktu pelaksanaan vaksin bisa dilakukan bersamaan dengan pemberian imunisasi untuk warga umum lainnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac untuk dosis 1 dan 2.
Selain menyertakan bukti kartu ujian, calon peserta test CASN wajib lolos skrening kesehatan. Jika pernah terkonfirmasi positif Covid, dipastikan waktunya telah lebih dari 3 bulan.
Terkait syarat mengikuti test SKD CASN 2021, selain wajib vaksin calon peserta juga harus lolos rapid test PCR negatif dalam kurun waktu maskimal 2 hari sebelum pelaksanaan ujian.
Peserta juga bisa melakukan test antigen (hasil negatif/ non reaktif) sekurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian SKD. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama ujian dan mengenakan masker double.
Baca Juga:Ini Efek yang Dirasakan Pemain Persikota Tangerang Usai Divaksin Pfizer
Sehari sebelum pelaksanaan test SKD, calon peserta wajin mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat. Kartu ini berisi keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan indikasi gejala tertular Covid.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang mengumumkan, sebanyak 7.766 pelamar dinyatakan lolos mengikuti ujian SKD calon ASN.
Sebanyak 7.679 adalah pelamar calon ASN dan 87 lainnya adalah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru. Jumlah total pelamar CASN dan PKKK non guru tahun 2021, masing-masing 8.624 dan 252 orang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi