SuaraJawaTengah.id - Kabar percobaan penculikan anak di Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang ternyata berita bohong. Anak tersebut mengaku menjadi korban penculikan karena takut dimarahi orang tua.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan, semula anak tersebut bermain di sekitar rumah tetangga dan menemukan borgol.
Borgol tersebut dimainkan oleh si anak hingga tidak sengaja terkunci. Sambil ketakukan karena tidak bisa membuka borgol, anak itu kemudian pulang ke rumah.
Sampai di rumah, si anak mengarang cerita bahwa dirinya hampir diculik. Sang ibu kemudian merekam upaya melepas borgol, sambil menceritakan percobaan penculikan sesuai pengakuan anak.
Baca Juga:Program Jogo Plesiran Bikin Galau, Pengelola Wisata: Sudah KO Masih Dibebani Simulasi
“Karena takut dimarahi mengambil borgol, kemudian anak tersebut mengarang cerita kalau habis mau diculik sama orang,” kata AKP Muhammad Alfan, Jumat (3/9/2021).
Menurut Kasat Reskrim, AKP M Alfan, karena anak masih di bawah umur sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Anak tersebut dikembalikan ke orang tua dan sekolah agar dilakukan pembinaan.
Video yang menyebut percobaan penculikan anak itu sempat beredar di sejumlah media sosial di Magelang. Keterangan Polres Magelang ini sekaligus mengklarifikasi kabar tersebut.
“Tidak kami lakukan proses hukum dan kembalikan ke orang tua dan sekolah agar dilakukan pembinaan. Masyarakat agar tidak lagi menyebarkan informasi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun Drastis, Mengapa Kota Magelang Tertahan di Level 4 PPKM?