SuaraJawaTengah.id - Seorang anak berusia tiga tahun di Kota Tegal memiliki kebiasaan memakan tanah serta campuran pasir dan semen di tembok.
Anak bernama Vero Fernanda itu tinggal di RT 03 RW I Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Bocah yang biasa dipanggil Nando itu merupakan anak pasangan suami istri Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (41).
Umrotun mengatakan anaknya sudah biasa memakan tanah sejak berusia sekitar 1,5 tahun. "Sejak mulai bisa jalan sudah makan tanah sama pecahan-pecahan tembok," ujarnya saat ditemui Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Umrotun pertama kali mengetahui kebiasaan anaknya itu saat sang anak sedang bermain di dalam rumah. Dia kaget ketika melihat anaknya memakan campuran semen dan pasir di tembok yang kondisinya sudah retak atau ambrol.
Baca Juga:Belasan Jalan Ditutup, Masuk Kota Tegal Harus Tunjukkan Surat Vaksin
"Pas ditinggal masak, dia makan pecahan-pecahan tembok. Setelah itu keterusan sampai sekarang. Kalau main di luar rumah, tanah yang dimakan. Katanya enak. Busa kasur juga kadang dimakan," ujarnya.
Umrotun mengaku sudah sering melarang ketika memergoki anaknya sedang makan tanah. Namun kebiasaan itu tetap dilakukan.
"Sudah dilarang, tapi masih makan terus sampai sekarang. Biasanya kalau pas tidak ada orang. Kalau dilarang nangis," ujarnya.
Kendati kerap mengonsumsi benda-benda yang tak lazim, Umrotun menyebut anaknya tidak mengalami gangguan kesehatan yang serius.
"Dia ngeluhnya perutnya sakit. Saya kasih obat puyer. Tidak pernah dibawa ke dokter," ujarnya.
Baca Juga:Wali Kota Tegal Bolehkan Mal Buka, Eh Langsung Disidak Wakilnya dan Ditutup
Umrotun tak mengetahui penyebab anak bungsunya itu gemar memakan tanah. Dia hanya mengakui jarang membelikan jajan untuk anaknya karena tak memiliki uang.
"Makan saja sehari bisanya hanya dua kali. Kalau ada yang ngasih lauk," tuturnya.
Umrotun memang tergolong keluarga tidak mampu. Ibu tiga anak itu sehari-hari hanya ibu rumah tangga. Sementara suaminya, Carmo membuka jasa servis televisi di rumah.
"Penghasilan tidak tentu. Kalau ada yang servis saja. Dapatnya Rp10 - 25 ribu. Sebulan paling yang servis paling banyak tiga," ujar Carmo.
Sebagai keluarga tidak mampu, Carmo dan Umrotun tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Pasalnya, keduanya hanya menikah siri sehingga tak memiliki kartu keluarga (KK).
"Belum pernah dapat bantuan karena tidak punya KK. Anak juga tak punya akta kelahiran," ungkap Carmo.
Carmo berharap bisa mencatatkan pernikahannya secara resmi agar bisa memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk sekolah anaknya. “Belum bisa nikah secara resmi karena tidak punya uang,” ucapnya.
Kontributor : F Firdaus