Gadis di Rembang Batal Nikah, Status di KUA Ternyata Sudah Jadi Suami Orang, Ini Kisahnya

Gadis di Kabupaten rembang ini mendadak kaget dan batal nikah, ia tercatat di KUA sudah menjadi suami orang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 September 2021 | 16:20 WIB
Gadis di Rembang Batal Nikah, Status di KUA Ternyata Sudah Jadi Suami Orang, Ini Kisahnya
Isti Choiriyah warga asal Lasem Kabupaten Rembang yang identitas kependudukannya dicatut. Ia pun kaget status tercatat di KUA sudah menikah atau menjadi istri orang. [Suara.com/Fadil AM] 

SuaraJawaTengah.id - Hal yang cukup aneh perihal pemalsuan data pernikahan terjadi di Kabupaten Rembang. Pemilik KTP yang ingin melangsungkan pernikahan tahun ini terpaksa batal karena identitasnya ternyata terdaftar sudah menikah secara sah di KUA.

Ia adalah Isti Choiriyah warga asal Lasem Kabupaten Rembang. Ia  mengatakan dirinya terkejut ketika melihat namanya sudah terdaftar menikah di KUA. 

Padalah dirinya masih berstatus gadis, dan baru mau mendaftar di KUA untuk melangsungkan pernikahan dengan laki-laki idamannya di Kabupaten Rembang.

Tidak sampai di situ, dirinya juga merasa heran dengan data yang tercatat merupakan data miliknya, tetapi foto di dalamnya milik orang lain dan suaminya juga orang yang tidak ia kenal. 

Baca Juga:Peduli Warga Terdampak Covid-19, Semen Gresik Salurkan 2.000 Paket Sembako

Dirinya pun mencoba klarifikasi di Kecamatan Lasem, nahasnya hal serupa juga ia jumpai.

"Kemudian saya dibantu sama kepala KUA untuk mengurus semuanya," ujarnya, Selasa (14/9/2021)

Atas kejadian tersebut, mau tidak mau dirinya terpaksa harus mengurus pernikahan palsu itu di Pengadilan Agama Rembang. Lantaran pernikahan tersebut sudah sah secara hukum.

Resikonya, jika tidak ditindaklanjuti selama 6 bulan setelah tercatat sudah menikah, maka dirinya menjadi istri sah dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal.

"Jadi saya harus mengurus lagi ke pengadilan agama, dari sana saya mengurus cerai dan status saya menjadi janda," ucapnya.

Baca Juga:Perkuat Sinergitas, Semen Gresik Bangun Sarana Infrastruktur Polres Rembang

Dirinya membeberkan, pernikahan palsu yang menggunakan datanya itu, tercatat di KUA telah menikah pada bulan 30 Maret 2020. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini