Kapal Pengayoman IV Tenggelam, 2 Orang Dinyatakan Meninggal, Kemenkumham Usulkan Tali Asih

Dua orang dinyatakan meninggal dunia saat Kapal Pengayoman IV tenggelam di Perairan Pulau Nusakambangan dan Cilacap

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 September 2021 | 20:55 WIB
Kapal Pengayoman IV Tenggelam, 2 Orang Dinyatakan Meninggal, Kemenkumham Usulkan Tali Asih
Kapal Pengayoman IV terbalik saat akan menuju ke Nusakambangan dari Dermaga Wijayapura, Kabupaten Cilacap, Jumat (17/9/2021). [Dokumentasi Basarnas]

SuaraJawaTengah.id - Tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan utara pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap pastinya memberikan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Dari proses evakuasi, 5 penumpang kapal milik Kemenkumham tersebut selamat. Namun terdapat 2 orang korban yang dinyatakan meninggal dunia. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pemberian tali asih bagi keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang menimpa Kapal Pengayoman IV. 

"Untuk korban meninggal dunia, nanti kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memberi tali asih kepada keluarganya yang ditinggalkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dikutip dari ANTARA Jumat (17/9/2021). 

Menurut dia, kecelakaan yang menimpa Kapal Pengayoman IV tersebut mengakibatkan dua orang meninggal, sedangkan lima korban selamat saat ini telah kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:Ini Kronologi Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di Perairan Nusakambangan

Terkait dengan penanganan terhadap Kapal Pengayoman IV yang saat ini telah ditarik dari lokasi kecelakaan, dia mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan tim ahli.

"Kalau sudah seperti itu, kami menunggu pertimbangan yang ahli. Kalau menurut ahli sudah tidak bisa digunakan, ya kami (ganti). Kebetulan saya dengar dari Pak Dirjen tadi memang sudah akan mengganti dengan kapal yang baru," katanya menjelaskan.

Yuspahruddin mengakui Kapal Pengayoman IV masih tergolong baru karena dibuat pada tahun 2012 dan digunakan untuk operasional lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan sejak tahun 2013.

Bahkan, pada tahun 2020, kata dia, kapal tersebut keluar dari dok setelah menjalani perbaikan kecil sejak akhir 2019.

"Artinya, kapal layak jalan. Tapi yang namanya musibah, kita kan tidak bisa menolak, ditambah lagi faktor alam," katanya.

Baca Juga:Kapal Pengayoman IV yang Akan Menyeberang ke Nusakambangan Tenggelam

Menurut dia, nakhoda kapal tersebut, yakni Subagyo Antoro telah 21 tahun bekerja sebagai juru mudi sehingga sudah berpengalaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini