Dokter di Semarang yang Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya Dipastikan Kelainan Jiwa

Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 18 September 2021 | 09:39 WIB
Dokter di Semarang yang Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya Dipastikan Kelainan Jiwa
Ilustrasi sperma. [ilustrasi/Freepik]

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak