Kasus Terorisme
Hingga pertengahan tahun ini, ada 53 teroris ditangkap di Indonesia, di antara mereka ada yang berstatus residivis.
Sementara, dari tahun 2002 sampai 2020 dari sekira 825 napiter terdapat 94 napiter yang kembali melakukan serangan (Institute for Policy Analysis of Conflict).
Data Idensos Densus 88/AT Satgaswil Jawa Tengah di Jawa Tengah sendiri, hingga 3 September 2021 ada 188 napiter telah bebas dan 189 orang masih dalam tahanan (162 di Nusakambangan dan 27 di luar Nusakambangan, tersebar di 17 Lapas).
Baca Juga:BNPT Dalami Peringatan dari Jepang soal Ancaman Teror di Asia Tenggara