Semarang Terancam Tenggelam, Pengambilan Air Tanah Bakal Dibatasi

Sampai saat ini suplai air dari PDAM sudah mencapai 80 persen dari hitungan kepala keluarga maupun industri.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:36 WIB
Semarang Terancam Tenggelam, Pengambilan Air Tanah Bakal Dibatasi
Seorang ibu tengah mengendong bayinya berjalan dalam genangan air di wilayah Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (25/2/2021). [Semarangpos.com/BPBD Kota Semarang]

"Pemerintah harus membuat kebijakan yang sesuai dengan  kondisi di daerah-daerah pesisir," ucapnya.  

Sejak Oktober 2020 - Januari 2021, Konsorsium Ground Up yang terdiri dari akademisi dan kelompok masyarakat sipil (IHE Delft Institute for Water Education, University of Amsterdam, Universitas Gadjah Mada, Amrta Institute dan KruHA) melakukan penelitian mengenai akses terhadap dan risiko terkait air di Kota Semarang.

Menurutnya, beberapa temuannya relevan dengan kejadian banjir yang terjadi di Semarang pada awal Februari 2021. Penelitian dilakukan di enam lokasi yang ditentukan berdasarkan beberapa kriteria spesifik.

"Yaitu zona air tanah (kritis, rentan dan aman), akses terhadap jaringan PDAM, risiko banjir dan amblesan tanah. Metode yang digunakan adalah survey dengan 319 responden yang berada di 6 lokasi terpilih dan dilengkapi dengan observasi lapangan dan studi literatur," paparnya.

Baca Juga:Bocah Asal Jetis Korban Laka Air, BPBD Bantul Ingatkan Warga Pahami Karakteristik Sungai

Penemuan pertama yang relevan dengan banjir yang baru saja terjadi adalah ketergantungan Semarang yang besar pada air tanah untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari 79,7 persen.

"Dari 79,7 persen tersebut, sebanyak 48.6 persen menggunakan air tanah dalam (ATDm) dan 31.1 persen menggunakan air tanah dangkal (ATDl)," imbuhnya.

Sementara itu, peneliti tata kelola air dan kota University of Amsterdam, Bosman Batubara mengatakan, ketergantungan pada air tanah relevan dengan pengelolaan banjir karena pengambilan air tanah yang berlebihan.

"Dari akuifer tertekan dapat menyebabkan terjadinya amblesan tanah (land subsidence)," jelasnya.

Menurutnya, amblesan tanah berdampak pada peningkatan risiko banjir. Banjir yang dimaksud adalah bajir lokal akibat curah hujan di satu lokasi melebihi kapasitas sistem drainase yang ada.

Baca Juga:Polisi Terus Selidiki Kasus 11 Siswa Mts Tewas Terbawa Arus Sungai

"Yang kedua yaitu banjir rob yang terjadi akibat aliran dari air pasang atau aliran balik dari saluran drainase akibat terhambat oleh air pasang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini