Setelah melakukan penyelidikan berdasar hasil autopsi, keterangan saksi dan barang bukti, akhirnya polisi menangkap Agus Supriyanto. Polres Grobogan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Pelaku ditangkap di rumahnya di Mranggen, Demak, Senin (25/10/2021).
Cemburu Buta, Pria di Demak Habisi Nyawa Kekasihnya dan Buang di Hutan Geyer
Pria di Demak menghabisi nyawa kekasihnya, usut punya usut sang pria cemburu buta
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:52 WIB

BERITA TERKAIT
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
07 April 2025 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
11 April 2025 | 10:54 WIB WIBTerkini