Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Beri Pendampingan Hukum ke Keluarga Korban dan Panitia

Mahasiswanya meninggal saat diklatsat Menwa, UNS Solo akan memberikan pendampingan hukum terhadap keluarga korban dan panitia

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:48 WIB
Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Beri Pendampingan Hukum ke Keluarga Korban dan Panitia
Polisi mengumpulkan dan memeriksa barang saat olah TKP di Mako Resimen Mahasiswa (Menwa) Jagal Abilawa, kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (25/10/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa). Penyebab meninggalnya mahasiswa tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. 

UNS Solo pun akan memberikan pendampingan hukum untuk panitia maupun keluarga korban terkait meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa.

"Pendampingan hukum tentu akan kami berikan kepada keluarga almarhum hingga persoalan ini tuntas, termasuk panitianya," kata Wakil Rektor UNS Bidang Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (26/10/2021). 

Apalagi, dikatakannya, mahasiswa dengan nama Gilang Endi Saputra tersebut diduga meninggal dunia karena mengalami kekerasan fisik.

Baca Juga:Kasus Kematian Mahasiswa Saat Diklat Menwa, BEM UNS: Kampus Harus Transparan!

"Meninggalnya bukan karena kecelakaan tetapi ada dugaan kekerasan," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, katanya, untuk sementara ini seluruh kegiatan Menwa dihentikan, baik itu kegiatan di luar maupun di dalam kampus.

"Termasuk Mapala itu juga berisiko, kami juga hentikan. Praktik-praktik Menwa di kampus akan kami evaluasi total. Kampus ini bukan militer," katanya.

Sementara itu, ujar dia, hingga saat ini pihak kampus masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian.

"Sepenuhnya UNS menyerahkan kesimpulan resmi dari kepolisian. Nanti seperti apa, apakah kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan kami menunggu secara resmi dari kepolisian," katanya.

Baca Juga:Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Sutanto mengatakan saat ini Markas Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa ditutup sementara waktu.

"Panitia sebanyak 21 orang saat ini terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sepenuhnya kami serahkan sidang ini kepada pihak berwenang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak