SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa). Penyebab meninggalnya mahasiswa tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
UNS Solo pun akan memberikan pendampingan hukum untuk panitia maupun keluarga korban terkait meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa.
"Pendampingan hukum tentu akan kami berikan kepada keluarga almarhum hingga persoalan ini tuntas, termasuk panitianya," kata Wakil Rektor UNS Bidang Akademik Kemahasiswaan Ahmad Yunus dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (26/10/2021).
Apalagi, dikatakannya, mahasiswa dengan nama Gilang Endi Saputra tersebut diduga meninggal dunia karena mengalami kekerasan fisik.
Baca Juga:Kasus Kematian Mahasiswa Saat Diklat Menwa, BEM UNS: Kampus Harus Transparan!
"Meninggalnya bukan karena kecelakaan tetapi ada dugaan kekerasan," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, katanya, untuk sementara ini seluruh kegiatan Menwa dihentikan, baik itu kegiatan di luar maupun di dalam kampus.
"Termasuk Mapala itu juga berisiko, kami juga hentikan. Praktik-praktik Menwa di kampus akan kami evaluasi total. Kampus ini bukan militer," katanya.
Sementara itu, ujar dia, hingga saat ini pihak kampus masih menunggu hasil autopsi dari kepolisian.
"Sepenuhnya UNS menyerahkan kesimpulan resmi dari kepolisian. Nanti seperti apa, apakah kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan kami menunggu secara resmi dari kepolisian," katanya.
Baca Juga:Mahasiswa UNS Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa, BEM UNS: Diklatnya Lumayan Keras
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Sutanto mengatakan saat ini Markas Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa ditutup sementara waktu.
"Panitia sebanyak 21 orang saat ini terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sepenuhnya kami serahkan sidang ini kepada pihak berwenang," katanya.