SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS Solo, Gilang Endi Saputra (23) yang tewas saat mengikuti Diklat Menwa diduga mengalami kekerasan fisik.
Mahasiswa asal Keti, Dayu, Karangpandan, Karanganyar itu meninggal akibat tindak pidana kekerasan akibat pemukulan yang mengenai kepalanya.
Hal itu dikemukakan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dkonfirmasi, Selasa (26/10) siang.
Menurutnya, korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala sehingga hal itu yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Baca Juga:Mahasiswa Tewas saat Diklat Menwa, UNS Klaim Siapkan Langkah Tegas, Apa Itu?
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," tegas Kabidhumas mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (26/10/2021).
Kabidhumas mengatakan otopsi dilakukan langsung Kabiddokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. Hasil otopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Untuk berapa titik saya belum bisa sebutkan," ujar Kombes Iqbal.
Menurutnya, hasil otopsi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil otopsi tersebut.
"Hasilnya keluar kurang dari sepekan," tuturnya.
Baca Juga:Kumpulkan Barang Bukti, Polisi Geledah Markas Menwa UNS
Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka. Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.
"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya.
Ia mengatakan hingga saat ini Polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam Diksar tersebut. Disamping itu Polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.
"Semua sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Secepat akan kami sampaikan," tandas Kabidhumas.