Usia Ideal untuk Menikah Menurut Buya Yahya, Umur 14 Tahun Diperbolehkan

Buya Yahya membeberkan usia ideal seseorang kapan harus menikah. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah perceraian dalam rumah tangga

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:14 WIB
Usia Ideal untuk Menikah Menurut Buya Yahya, Umur 14 Tahun Diperbolehkan
Ilustrasi Menikah. Buya Yahya membeberkan usia ideal seseorang kapan harus menikah. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah perceraian dalam rumah tangga. (pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Pernikahan merupakan momen sakral yang akan dialami semua orang. Terkadang seseorang sangat selektif dalam memilih calon pasangannya. Selain itu usia ideal untuk menikah juga tidak dilakukan. 

Hal itu supaya pada saat membina rumah tangga kelak bahagia. Paling penting bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmarah. 

Selain itu, tak sedikit juga seorang yang tak ingin terburu-buru memutuskan untuk menikah. Alasannya pun sangat beragam mulai dari belum memiliki kesiapan hingga masih fokus mengejar karir. 

Memang tanpa perencanaan dan kedewasaan masing-masing pasangan. 

Baca Juga:Menurut Buya Yahya, Ketimbang Takut Dajjal, Rasulullah Lebih Khawatir dengan Golongan Ini

Pernikahan yang awalnya indah bisa berujung perceraian. Biasanya hal itu terjadi karena himpitan ekonomi dan ketidak dewasaan suami istri dalam menyelesaikan prahara rumah tangga. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya membeberkan usia ideal seseorang kapan harus menikah. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah perceraian dalam rumah tangga. 

"Masalah usia ideal untuk menikah sebenarnya tidak ada ketentuan pasti. Yang jelas dalam bahas fiqih dia sudah punya keinginan dan secara fisik dia sudah bisa melakukan hubungan suami istri," buka Buya Yahya melalui unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV. 

Buya Yahya pun tidak mempermasalahkan pernikahan dini. Meski banyak kasus perceraian suami istri akibat pernikahan dini. 

"Jadi masalah umur tidak ada batasan, pernikahan dini yang tidak diperkenankan adalah pernikahan dini yang tidak dipikirkan," 

Baca Juga:Heboh Ibu Dibuang Anak ke Panti, Ini Hukum Islam Titipkan Orangtua ke Panti Jompo

"Apakah umur 14 tahun dini? Tidak. Kalau 14 tahun sudah matang dan dewasa sudah boleh menikah. Pernikahan dini yang bermasalah itu karena hamil duluan, terpaksa dan sebagainya,'' ungkapnya. 

Ulama yang memiliki dua anak ini tidak mempersalahkan jika seorang laki-laki maupun perempuan yang sudah berumur 30 tahun belum memiliki kesiapan untuk menikah. 

"Jadi indahnya dalam agama kita adalah sesuai dengan kebutuhan. Walaupun sudah berumur tiga puluh tahun, kalau dia tidak butuh ya jangan dipaksa untuk menikah,'' jelasnya. 

Diakhir video, Buya Yahya berpesan kepada orang tua yang memiliki anak perempuan untuk tidak memberi restu kesembarang laki-laki. Pilihlah laki-laki yang mampu membimbing dan bertanggungjawab.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini