Duh! Putus Cinta, Pria di Banyumas Nekat Sebarkan Foto Vulgar Mantan Kekasihnya

Seorang pria di Kabupaten Banyumas tega menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya. Aksi tersebut sempat membuat geger di media sosial

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Januari 2022 | 21:18 WIB
Duh! Putus Cinta, Pria di Banyumas Nekat Sebarkan Foto Vulgar Mantan Kekasihnya
Ilustrasi putus cinta Seorang pria di Kabupaten Banyumas tega menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya. Aksi tersebut sempat membuat geger di media sosial. (freepik.com/jcomp)

SuaraJawaTengah.id - Seorang pria di Kabupaten Banyumas tega menyebarkan foto vulgar mantan kekasihnya. Aksi tersebut sempat membuat geger di media sosial. 

Karena aksi tersebut, pria berinesial AJ warga Banyumas itu harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia pun terpaksa ditahan usai menyebarkan foto-foto vulgar mantan kekasihnya melalui media sosial maupun dalam bentuk cetakan.

"Pelaku berinisial AJ (25), warga Kemranjen, Kabupaten Banyumas, kami tangkap di rumahnya pada hari Senin (3/1) setelah lebih dari 1 tahun menjadi buron," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Berry dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Banyumas, Selasa (4/1/2022).

Dalam hal ini, kata dia, kasus penyebaran foto-foto vulgar tersebut dilaporkan oleh korban berinisial DV (21), warga Kemranjen, Banyumas, pada tahun 2020.

Baca Juga:Nyaris Tertabrak Kereta Api, Penumpang Bus di Banyumas Berhamburan Keluar, Ini Respon KAI

Menurut dia, penyebaran foto-foto vulgar tersebut diketahui DV dari saksi bernama Ayu, Risky, dan Siti menginformasikan jika pelaku pada bulan Februari 2020 mengirimkan foto-foto telanjang dengan wajah mirip korban melalui grup WhatsApp dan Facebook.

Bahkan, pelaku juga mengirim foto-foto vulgar tersebut dalam bentuk cetakan ke rumah korban.

Atas dasar laporan tersebut, anggota Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku yang dikabarkan melarikan diri ke wilayah Jabodetabek.

"Hingga akhirnya, kami dapat menangkap pelaku yang diketahui sedang berada di rumahnya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kasatreskrim Kompol Berry, pelaku mengaku penyebaran foto-foto vulgar tersebut agar korban bersedia menemuinya sebelum putus secara sepihak oleh DV.

Baca Juga:Gambar Sosok Penabrak Handi dan Salsabila Tersebar, Netizen: Pembunuhan Berencana!

Menurut dia, foto-foto vulgar tersebut diperoleh pelaku dari korban saat mereka masih jalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

"Saat mereka masih menjalin hubungan, pelaku sering meminta foto-foto korban dalam keadaan telanjang melalui telepon," katanya menjelaskan.

Selain menahan pelaku, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 5 lembar cetakan foto, 1 unit telepon merek Samsung, 1 keping compact disc (CD) berisi salinan akun Facebook milik pelaku, 1 keping CD berisi salinan akun Facebook dengan nama DR berikut 1 bundel hasil cetakannya, dan 1 keping CD berisi salinan akun Facebook dengan nama AAA berikut 1 bundel hasil cetakannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Terkait dengan kasus tersebut, kata Kompol Berry, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak