"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tambahnya.
Sementara itu Kapolda Jateng melalui Kabid Humas , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se Indonesia.
Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam Law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.
"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," terang Kabidhumas.
Baca Juga:Kasus Orang Tua Simpan Jenazah Anaknya di Pemalang, Polisi Lakukan Trauma Healing