Isu BPN Akan Ukur Lahan Calon Tambang di Desa Wadas, Warga Lapor Intimidasi

Diduga terkait rencana pengukuran tanah bakal lokasi penambangan batu andesit untuk material Bendungan Bener.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 17 Januari 2022 | 20:59 WIB
Isu BPN Akan Ukur Lahan Calon Tambang di Desa Wadas, Warga Lapor Intimidasi
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mengadu diintimidasi. Terkait rencana penambangan batu andesit untuk material Bendungan Bener. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mengaku menerima pesan intimidatif dari orang tak dikenal.

Diduga terkait rencana pengukuran tanah bakal lokasi penambangan batu andesit untuk material Bendungan Bener.

Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan, pesan intimidatif menyasar beberapa warga Desa Wadas. Mereka yang diancam diantaranya adalah warga yang menolak rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas.

“Beberapa warga mendapat pesan intimidatif. Seperti kalau nanti menghalangi petugas pertanahan akan diciduk (ditangkap),” kata Dhanil, Senin (17/1/2021).

Baca Juga:Viral Mobil Polisi Patroli di Desa Wadas, Polres Purworejo Beri Penjelasan

Dhanil belum bisa menyebutkan identitas warga yang menerima pesan intimidatif. Sebab dikhawatirkan mereka akan mendapat intimidasi lebih jauh.     

“Benar ada intimidasi (terhadap) warga. Ada beberapa. Dua atau 3 orang yang mendapat pesan (intimidasi) itu.” ujar Dhanil.

Kepada warga, pengirim pesan mengaku sebagai intel Polda Jawa Tengah. “Ngakunya intel Polda, tapi kami nggak tahu intel betulan atau tidak. Untuk orang yang dikirimi pesan intimidatif, sekarang kami belum bisa menyebutkan nama. Ada ketakutan mendapat intimidasi yang lebih.”

LBH Yogyakarta sebagai pendamping advokasi warga Desa Wadas berharap penyelesaian konflik lahan tidak represif. Konflik dapat diselesaikan dengan cara dialog tanpa teror dan intimidasi.

Intimidasi terhadap warga terjadi bersamaan dengan beredarnya isu bahwa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas.  

Baca Juga:Ratusan Warga Wadas Kembali Geruduk Kantor BBWS Serayu Opak, Ini Tuntutannya

Pesan intimidasi yang beredar, berisi ancaman hukum bagi warga yang menghalangi petugas pengukur tanah. Orang yang mengajak warga lainnya untuk menggagalkan pengkuran tanah diancam akan ditangkap karena dianggap melakukan penghasutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini