Kasus COVID-19 Meningkat, Pemerintah Imbau Pembatasan WFO dan Kembali Menerapkan WFH

Kasus COVID-19 kembali meningkat, pemerintah pun mengimbau untuk membatasi penerapan WFO dan meminta kembali menerapkan WFH

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 01 Februari 2022 | 06:16 WIB
Kasus COVID-19 Meningkat, Pemerintah Imbau Pembatasan WFO dan Kembali Menerapkan WFH
Ilustrasi duduk di depan laptop kerja WFH. Kasus COVID-19 kembali meningkat, pemerintah pun mengimbau untuk membatasi penerapan WFO dan meminta kembali menerapkan WFH. (freepik/rawpixel-com)

SuaraJawaTengah.id - Kasus COVID-19 di Indonesia dilaporkan mengalami peningkatan yang signifikkan. Kegiatan masyarakat pun kembali dibatasi, termasuk pekerja yang melakukan work from office (WFO). 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau masyarakat menerapkan pembatasan kerja di kantor atau work from office (WFO) dan lebih menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergantian seiring meningkatnya kasus COVID-19.

“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johnny dikutip dari ANTARA pada Senin (1/2/2022).

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.

Baca Juga:Dinkes DKI Jakarta Persilakan Perkantoran Kembali Terapkan WFH, Tak Harus Tunggu Status PPKM

Menurut Johnny, kantor pusat Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.

Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi COVID-19.

“Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau work from office (WFO),” tuturnya.

Meski demikian, Johnny menegaskan bahwa Kementerian Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Sepanjang Januari 2022, Johnny mengatakan terdapat 75 kasus positif COVID-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.

Baca Juga:Kulon Progo Catat Satu Kasus Probable Omicron

Dia pun mendorong para para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang merasa kurang sehat untuk bekerja dari rumah dan menyarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan.

Lebih lanjut, Johnny juga mendorong segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian jika tidak memiliki keperluan mendesak dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker di mana pun berada.

"Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster,” tutup Johnny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak