SuaraJawaTengah.id - Seratusan aliansi dari perwakilan mahasiswa di Kabupaten Banyumas menggelar aksi damai mengecam adanya penangkapan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Mereka memulai aksi dengan konvoi menggunakan sepeda motor menuju Alun-alun Purwokerto, depan kantor Pemkab Banyumas, sejak pukul 14.30 WIB, Jumat (11/2/2022).
Dalam tuntutannya, korlap aksi, Omeda Desamara menjelaskan ada empat tuntutan yang dibawa mahasiswa untuk disampaikan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Pertama, mahasiswa menuntuk agar rencana penambangan Wadas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021, untuk dibatalkan," katanya dalam orasi, Jumat (11/2/2022).
Selanjutnya, mahasiswa menuntut kriminalisasi oleh aparat dan aksi represif kepada warga Wadas dihentikan. Lalu mereka mendesak pemerintah untuk menjaga ruang hidup dan mata pencaharian warga.
"Tuntutan yang keempat membuka akses bagi kuasa hukum warga, media dan pers untuk masuk ke Wadas," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setyawan yang menemui mahasiswa berjanji untuk menyampaikan empat tuntutan tersebut.
"Saya selaku perwakilan DPRD Banyumas akan meneruskan aspirasi panjenengan semua, bukan berarti saya bertandatangan tuntutan kalian.
Pernyataan tersebut kemudian disambut teriakan kecewa dari mahasiswa yang menggelar aksi. Mereka bersikukuh agar perwakilan DPRD Banyumas mau menandatangani dukungan mahasiswa ini.
Baca Juga:Soal Kisruh di Desa Wadas, Bupati Purworejo: Jangan Ada Pihak Luar yang Masuk ke Situ
"Kami menyampaikan dan saya jamin sampai ke Purworejo dan Semarang. Apabila ada yang mau mendampingi perwakilan mahasiswa, kami fasilitasi," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah