"Lima kali, bukan, jadi sama orang lain juga, " kata dia.
Saat ditanya, V yang masih berstatus pelajar mengatakan tidak ada paksaan dari J.
"Nggak dipaksa," tandasnya.
Kapolres mengatakan, dalam kasus ini yang ditetapkan sebagai tersangka hanya J. Sementara untuk V tidak ditahan karena usia masih dibawah umur.
Baca Juga:Pelaku Video Mesum Sesama Jenis di Banjarnegara Diamankan, Pengakuannya Membagongkan
Kontributor : Citra Ningsih