SuaraJawaTengah.id - Pengunggah video mesum di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang diduga anak di bawah umur. Terduga masih duduk di kelas 6 sekolah dasar.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan, bocah ini mengaku mendapat rekaman video dari temannya.
Dia tidak sengaja mengunggah video tesebut ke akun Facebook yang kemudian tersebar ke beberapa media sosial lainnya.
“Kami sudah menemukan yang meng-upload. Anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temenya,” kata Kapolres AKBP Yolanda Sebayang, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:Puan Maharani dan Ganjar Pranowo Diduga Berseteru, Megawati Ikut Turun Tangan?
Polres Kota Magelang telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/02/2022) sore.
Menurut AKBP Yolanda, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Selain mengantongi identitas pengunggah video, polisi juga sudah menemukan pelaku.
Namun petugas kesulitan memintai keterangan terduga pelaku, sebab keterangannya terus berubah-ubah. Pelaku seperti sudah linglung dan lebih banyak diam saat dimintai keterangan.
“Kami sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu. Sebab yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kapolres.
Soal usia misalnya, terduga pelaku berinisial J ini mengaku sekarang usianya 128 tahun. Meski benar J sudah berusia lanjut, petugas meragukan keterangan tersebut.
Baca Juga:Heboh Video Mesum di Kawasan Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Polisi Cari Pelaku dan Perekam
“Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui dimana tempat tinggalnya. Petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku,” kata AKBP Yolanda.
Sebelumnya, Kota Magelang di hebohkan oleh video viral orang melakukan tindakan asusila di sekitar Jalan Mataram, Kota Magelang, Rabu (16/2/2022) malam.
Video berdurasi 19 detik itu menampilkan 2 orang yang diduga sedang berhubungan badan di emperan salah satu toko di kawasan Pasar Rejowinangun.
Kapala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, warga berinisial J warga Kecamatan Magelang Tengah, diduga sebagai pelaku video mesum tersebut. Lelaki berusia lanjut itu ditangkap di sekitar Pasar Rejowinangun.
Menurut Singgih, terduga J dikenal warga sering mengemis di sekitar pasar. “Saya belum bisa memastikan. Kami baru gali (keterangan) karena bahasanya molah-malih (berubah-ubah),” kata Singgih kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Terduga J ditangkap berdasarkan keterangan warga sekitar pasar. Ciri-ciri serta aktivitas J sesuai dengan orang yang diduga pelaku video mesum.
“Hanya memang dari penyampainnya (terduga J), keterangannya belum bisa kita pegang. Sementara yang kita dapat secara visual (rekaman video), ada kendala untuk memastikan detailnya. Kami bersinergi dengan Polres Magelang Kota yang juga menyisir ke lokasi untuk mencari bukti lain,” ujar Singgih.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi