Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Resah: Makin Ribet, Banyak Aturan yang Seolah Memaksa Rakyat

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan membuat masyarakat kalang kabut

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Februari 2022 | 07:32 WIB
Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan Bikin Masyarakat Resah: Makin Ribet, Banyak Aturan yang Seolah Memaksa Rakyat
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan membuat masyarakat kalang kabut. [Istimewa]

Sigit menambahkan, kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang disyaratkan dalam Inpres hanya untuk pembeli tanah atau satuan rumah.

"Syarat tersebut hanya untuk peralihan hak atas tanah dan satuan rumah karena jual beli, yang dilampirkan hanya fotokopi Kartu BPJS Kesehatan pembeli aset tersebut," tambahnya.

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Baca Juga:Jadi Syarat Wajib Pelayanan Publik, Punya Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Sulit Ajukan Kredit Rumah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini