SuaraJawaTengah.id - Isu pemilihan umum (Pemilu) 2024 diundur menjadi polemik baru di Indonesia. Pro kontra tentang usulan tersebut pun menjadi perbincangan publik.
Usulan tersebut tentu saja memicu konflik menjelang pesta demokrasi di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang, penundaan pemilu perlu ada alasan darurat seperti bencana alam dan kerusuhan.
Menyadur dari BBC Indonesia, alasan penundaan Pemilu 2024 disebut tak mendasar dan dituding memuat motivasi elit mengamankan proyek strategis nasional.
Siapa mulai mengusulkan dan apa alasannya?
Baca Juga:Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi
Gagasan penundaan pemilu 2024 yang tertangkap media, berawal sejak Januari 2022. Hal ini pertama kali diungkapkan Menteri Investasi, Bahlil Lahaladia.
Ia mengutarakan soal penundaan pemilu 2024 di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR, 31 Januari 2022. Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengutip sebuah survei di mana tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo mencapai 70%, dan menggabungkannya dengan harapan dari para pengusaha.
"Saya kan keliling indonesia, baik itu pengusaha besar, pengusaha kecil, dalam negeri mau pun asing, karena mereka butuh stabilitas," kata Menteri Bahlil.
"Memajukan pemilu dan mengundurkan pemilu di bangsa ini, bukan sesuatu yang haram," tambahnya sambil mengutip peristiwa percepatan pemilu pada 1999 karena krisis, dan masa orde lama.
Jauh sebelum itu, Menteri Bahlil juga mengklaim para pengusaha meminta "kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan [pemilu 2024], itu jauh lebih baik."
Baca Juga:Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda
"Karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik. Baru mau naik, ditimpa lagi dengan persoalan politik," kata Menteri Bahlil seperti dikutip dari Kompas TV.