SuaraJawaTengah.id - Sejumlah patok right of way ( ROW) mulai terpasang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Magelang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Lahan yang dipatok tersebut akan dijadikan lahan pembangunan jalan tol Yogyakarta- Bawen.
Wilayah Kabupaten Magelang yang sudah dipasang patok ROW tersebut di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, dan di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid.
"pematokan khusus untuk ROW tersebut yakni bagian lahan tanah yang akan dibangun jalan aspal tol," kata Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono dikutip dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Jumat ( 4/3/2022).
Adang menjelaskan, di lahan yang terkena proyek jalan tol tersebut dipasangi tiga patok. Yakni, patok tengah warna kuning sebagai as jalan dan sebagai pembatas di sisi kanan dan kiri warna dipasang patok berwarna merah.
Menurutnya, idealnya pembangunan jalan tol tersebut mempunyai lebar antara 60 meter sampai 100 meter.
Tetapi, ukuran tersebut bisa berbeda di satu daerah dengan daerah lain, karena melihat kondisi atau posisi lahan yang digunakan tersebut.
Ia menjelaskan, setelah pematokan tersebut selesai,selanjutnya menunggu surat keputusan penetapan lokasi ( penlok) dari Gubernur Jawa Tengah. Setelah SK penlok turun, kemudian baru proses pengadaan lahan.
“Salah satu prosesnya adalah pengukuran lahan oleh BPN. Sehingga nanti ketemu luasan lahan yang akan terdampak,” katanya,
Baca Juga:Awas Kena Tilang, Kamera ETLE Bakal Dipasang di Jalan Tol
Adang menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan konsultasi publik dan berjalan lancar. Selanjutnya, tim appraisal akan turun untuk menghitung angka ganti kerugian.
- 1
- 2