Kasus Miras Oplosan Maut Tewaskan 9 Orang di Jepara, Polisi Ungkap Ada Bahan Mematikan

Dari 15 sampel yang diuji di labfor, sebanyak 13 sampel di antaranya mengandung etanol dan metanol.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 05 Maret 2022 | 07:00 WIB
Kasus Miras Oplosan Maut Tewaskan 9 Orang di Jepara, Polisi Ungkap Ada Bahan Mematikan
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi menunjukkan minuman keras oplosan yang mengakibatkan sembilan jiwa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melayang. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

Usai pesta minuman keras tersebut, tercatat ada dua korban meninggal pada Minggu (30/1), yakni berinisial S dan J warga Karanggondang.

Keesokan harinya, Senin (31/1/2022) terdapat tambahan lima orang meninggal dunia, yakni berinisial FY, D, IA, S, dan MH pada waktu dan tempat berbeda.

Sedangkan hari Rabu (2/2/2022) ada dua korban lagi yang meninggal dunia, yakni CA dan HS sehingga total ada sembilan orang yang meninggal.

Baca Juga:Ngeri! Hanya dalam Waktui 2 Bulan, Satpol PP Kudus Sita 2.000 Botol Miras Berbagai Merek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini