SuaraJawaTengah.id - Balai Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menggelar konferensi pers terkait hasil pengukuran lahan di desa Wadas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPN Purworejo dan turut dihadiri oleh perwakilan BBWS SO, Kepolisian, Pemkab, dan Pengadilan Negeri, Selasa (8/3/2022).
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto disampaikan bahwa tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.
"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh dan bangunan yang hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujar Andri dihadapan media.
Dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Ds. Wadas sebanyak 318 bidang dan dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.
"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya.
Pihaknya menambahkan juga bahwa Proses Penandatanganan Berkas Yuridis Inventarisasi dan Identifikasi Bidang Tanah Quarry juga telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.
"Ada waktu perbaikan selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.
“Bidang-bidang tanah yang sudah dinilai lalu dikirim ke BBWS SO. Dari BBWS SO dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran,” imbuhnya
Baca Juga:163 Bidang Tanah Desa Wadas Selesai Diukur, Moeldoko Janji Tuntaskan Ganti Rugi Sebelum Lebaran
Ditegaskan juga bahwa Pemerintah mentargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas, untuk direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.
- 1
- 2