SuaraJawaTengah.id - Fenomen crazy rich di Indonesia akhir-akhir ini mendadak viral di media sosial, bagaimana tidak orang dapat dengan mudah memperoleh kekayaan yang sangat fantastis, bahkan sampai pamer harta kekayaan hingga ratusan miliyar rupiah. Tentu hal ini banyak menimbulkan pertanyaan.
Anggota DPR Dedi Mulyadi mengaku heran pada fenomena crazy rich atau orang yang mendapat kekayaan secara instan dengan hasil memuja di dunia maya.
"Di Indonesia itu banyak yang aneh. Sekarang banyak orang memuja, ditangkap polisi. Mereka itu anak-anak muda yang tiba-tiba kaya karena memuja. Memuja pada dunia maya, dunia digital, digunakan untuk kepentingan pribadi. Crazy rich banyak yang memuja di dunia maya, tumbalnya ya orang yang berharap kaya," kata Dedi dikutip dari ANTARA Purwakarta, Selasa (15/3/2022).
Kini ada dua orang yang mengaku crazy rich sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan penipuan sehingga menimbun kekayaan untuk kepentingan sendiri. Kedua orang tersebut ialah Indra Kenz, yang mengaku Crazy Rich Medan, dan Doni Salmanan mengaku sebagai Crazy Rich Bandung.
Baca Juga:6 Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset yang Disita, Bye-Bye Mobil Langka
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri karena kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan nilai kerugian korban mencapai ratusan miliar rupiah.
Dedi menilai mereka bergelut dalam sebuah permainan aplikasi digital yang berujung pada penipuan hingga merugikan masyarakat. Tidak ada orang yang bisa menang dalam permainan tersebut, tambahnya.
"Jadi, kalau zaman dulu orang memuja ke gunung nanti ada yang dikorbankan, nanti yang menumbalkannya jadi kaya. Sekarang itu sama, memuja pada dunia maya, yang dikorbankan para follower, warganet," kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengutamakan dunia maya atau dunia digital. Segala sesuatu memerlukan proses dan tidak ada yang instan, tukasnya.
"Tidak ada yang ujug-ujug (tiba-tiba), kalau yang ujug-ujug itu memuja namanya," kata dia.
Baca Juga:10 Potret Susyen Regina Mantan Tunangan Indra Kenz: Temani dari Nol, Diputus saat Sudah Kaya
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi percaya atau tergiur dengan rayuan para afiliator, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang malah akan merugikan.
Ia berharap masyarakat mewujudkan harapan mereka di dunia nyata dengan bekerja sesuai kemampuan yang dimiliki.
"Ini jadi pembelajaran penting. Mudah-mudahan polisi bisa terus mengusut berbagai pihak yang menjadikan dunia digital sebagai lahan bisnis dengan melakukan penipuan, pemerasan terhadap orang lain," ujarnya.
Kasus Crazy Rich Indonesia
Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan nama-nama berikut seperti, Indra Kesuma atau Indra Kenz, dan Doni Salmanan. Mereka ini adalah sosok crazy rich Indonesia yang sangat sering diperbincangkan diberbagai media sosial, misalnya youtube atau instagram. Termasuk kasus penipuan binomo.
Apa sih crazy rich itu ? dan ada apa dengan 2 nama tersebut, sehingga dengan mudahnya mendadak viral dan booming di media sosial ?
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, crazy rich artinya super kaya. Julukan ini biasanya ditujukan untuk pengusaha, artis, sosialita, hingga pejabat mendapatkan julukan crazy rich untuk menggambarkan seberapa kaya mereka.
Secara khusus, julukan crazy rich dialamatkan pada orang-orang dengan kekayaan berlimpah yang memiliki berbagai bisnis, rumah dan mobil mewah, hingga mereka yang sering memamerkan gaya hidup khas kalangan kelas atas.
Kita mengenal beberapa crazy rich Indonesia diamtaranya seperti Rudy Salim seorang pengusaha bisnis mobil sport dan berkelas, Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz, hingga Doni salmanan. Namun, apa yang membedakan mereka ?
Jika Rudy Salim adalah seorang Pengusaha bisnis mobil sport mewah, maka Indra Kenz dan Doni Salmanan dikatakan adalah seorang afiliator atau ‘trader’ yang memiliki kekayaan hingga miliyaran rupiah. Namun, belakangan terakhir viral di media sosial bahwa Indra kenz dan Doni Salmanan tengah melakukan sebuah ‘investasi bodong‘ atau dengan kata lain bisnis perjudian online melalui aplikasi binomo dan Quotex.
Alasanya cukup jelas, permainan judi online ini acap kali dibahasakan sebagai investasi atau trading, namun ini hanyalah sebuah penipuan dari aplikasi seperti Binomo atau opsi biner.
Kita ambil salah satu contoh kasus, yaitu Indra Kenz sebagai pihak yang bekerja sama dengan Binomo, hanya membagikan kode refferal kepada calon pengguna Binomo sebagai syarat mendaftar, lalu pengguna atau korban akan mendaftar melalui kode tesebut dan menginput sejumlah uang, kemudian tinggal melakukan prediksi apakah trafficnya naik atau turun. Jika salah dalam prediksi maka resikonya seluruh uang akan habis secara perlahan hingga ludes, maka terjadilah kerugian apalagi jika menginput sejumlah uang yang cukup tinggi.
Kalkulasinya seperti ini, sistem pembagiannya adalah sekitar 70:30, jadi jika pengguna menginput sebanyak 10 juta rupiah dan salah dalam prediksi traffic naik turunya, maka Indra Kenz memperoleh keuntungan sebanyak 7 juta rupiah dan Binomo memperoleh 3 juta rupiah, sementara korban tak mendapatkan apapun dengan kata lain mengalami kerugian.