SuaraJawaTengah.id - Usai menjalani proses yang cukup panjang, pemilihan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto telah selesai digelar hari ini. Prof.Dr.Ir.Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr secara resmi telah terpilih menjadi Rektor Unsoed untuk periode 2022-2026.
Pemilihan sendiri dilakukan dengan sistem pemungutan suara, setelah tidak mencapai hasil musyawarah mufakat dalam rapat senat yang digelar secara tertutup.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsoed, Dr. Isdy Sulistyo, DEA merinci jumlah suara yang didapat masing-masing calon rektor.
"Dalam pemungutan suara tadi yang disaksikan wakil kementerian, Prof.Dr.Ir.Akhmad Sodiq, M.Sc memperoleh 76 suara. Kemudian Dr.Ir.V. Prihananto, M.Si mendapat 38 suara, dan Prof.Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P.,Ph.D mendapat 8 suara," katanya saat jumpa pers di Lantai 1, Gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed, Kamis (23/3/2022).
Baca Juga:Mulai Layani Kereta Jarak Jauh, Stasiun Cikarang Dilengkapi Sejumlah Fasilitas Pendukung
Dalam sambutannya Prof.Dr.Ir.Akhmad Sodiq, M.Sc menjelaskan akan melanjutkan kesuksesan program kerja yang telah dicanangkan oleh rektor sebelumnya.
"Kita memiliki yang namanya 8 indikator utama. Kita masih ada kekurangan indikator Internasionalisasi. Bagaimana Unsoed ada program studi yang ada bisa terakreditasi Internasional. Disamping juga kolaborasi internasional. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga bisa berdaya saing internasional," terangnya.
Selain itu, berkaitan dengan isu kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus, pihak Unsoed mengaku sudah membentuk tim khusus.
"Itu civitas sudah membentuk tim, kemudian sudah ada SK rektornya. Mudah-mudahan ini akan segera menjadi suatu wadah untuk penanganan yang berhubungan dengan terkait," tuturnya.
Sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Jenderal Soedirman Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Masa Jabatan 2022-2026, maka akan dilakukan pemilihan rektor secara langsung.
Baca Juga:Kebangetan! Sudah Numpang Tidur 10 Hari, Pria Asal Purwokerto Ini Malah Curi Sepeda Motor Rekannya
Sesuai dengan aturan tersebut, suara Senat Universitas sebanyak 65 persen. Sedangkan 35 persen lainnya adalah hak suara menteri. Persentase dihitung dari hal suara yang hadir.
- 1
- 2