Jelang Ramadhan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Keras Hasil Penindakan Pekat

Barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu miras sejumlah 3.575 botol dan obat keras sejumlah 3.155 butir.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 31 Maret 2022 | 23:31 WIB
Jelang Ramadhan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Keras Hasil Penindakan Pekat
Menjelang bulan ramadhan, Polres Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pemalang. [dok Humas Polres Pemalang]

SuaraJawaTengah.id - Menjelang bulan ramadhan, Polres Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pemalang.

Ribuan botol minumas keras (miras) dan obat keras dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022).

“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Pemalang, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo.

Ari mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pekat yang dilaksanakan Polres Pemalang dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki bulan suci ramadhan tahun 2022.

Baca Juga:Penjualan Miras di Bali Meningkat Tajam, Capai Rp754,24 Miliar

“Kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Pemalang, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,” paparnya.

“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat muslim akan menunaikan ibadah di bulan suci ramadhan selama satu bulan penuh,” imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengungkapkan, barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu miras sejumlah 3.575 botol dan obat keras sejumlah 3.155 butir.

“Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh penyidik dan saksi-saksi,” ujar dia.

“Selanjutnya, barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas dengan kendaraan berat, dan barang bukti ribuan butir obat keras diblender,” kata Kapolres.

Baca Juga:Dicekoki Miras Hingga Digilir Dua Pria, Kisah Pilu Ibu Pembunuh Bayi di Cipocok Jaya Serang

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan pekat, dihadiri segenap Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pemalang.

Sebelum seluruhnya digilas dengan kendaraan berat, Kapolres Pemalang bersama segenap Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan obat keras secara simbolis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak